WELCOME TO MY SIDE EVERY ONE

WELCOME TO MY SIDE

you could read some articles here

Rabu, 30 Juni 2010

PERADABAN ISLAM DI INDONESIA

A. Sejarah Muhammadiyah di Indonesia
Muhammadiyah didirikan oleh K.H. Ahmad Dahlan di kampung Kauman, Yogyakarta pada tanggal 18 November 1912. Muhammadiyah didirikan dengan tujuan mendukung usaha K.H. Ahmad Dahlan untuk memurnikan ajaran Islam yang dianggap banyak dipengaruhi hal-hal mistik. Pada awalnya kegiatan ini juga memiliki basis dakwah untuk para wanita dan kaum muda berupa pengajian sidratul muntaha. Selain itu perannya juga diwujudkan dalam pendidikan dasar dan sekolah lanjutan.
Muhammadiyah adalah salah satu organisasi Islam yang besar di Indonesia yang namanya diambil dari nabi Muhammad Saw. Dalam pembentukannnya Muhammadiyah banyak merefleksikan perintah Al Qur’an diantaranya Q. S. al Imran ayat 104 sebagai berikut:
               
Arti: Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma'ruf dan mencegah dari yang munkar, merekalah orang-orang yang beruntung.

Menurut para tokoh Muhammadiyah ayat ini mengisyaratkan umat Islam agar hidup berorganisasi. Muhammadiyah termasuk Islam modern yang merupakan reformasi dari Islam tradisional. Menurut Debar Voen ada empat ciri Islam reformasi:
1. Mengakui Al Qur’an dan hadits sebagai perangkat prinsip dasar
2. Tetap membuka pintu ijtihad (bersungguh-sungguh mencari kebenaran)
3. Melarang mengikuti sesuatu hukum tanpa tahu dasarnya
4. Mengindahkan fatwa imam untuk ditelaah.

Prinsip-prinsip reformis Muhammadiyah antara lain:
1. Penentuan arah mekah yang tepat dan dengan demikian penyesuaian arah kiblat. Hal ini berbeda dengan kebiasaan umum untuk bershalat ke arah barat.
2. Pengugunaan astronomi untuk menetapkan mulai dan akhir bulan puasa (hisab), hal ini berbeda dengan pengamatan visual terhadap pergerakan bulan oleh para petugas keagamaan.
3. Diselenggarakannya shalat Ied dilapangan terbuka pada hari-hari beasar Islam, Idul Fitri dan Idul Adha berbeda dengan shalat tradisional dimana orang-orang terbatas di masjid.
4. Pengumpulan dan pembagian zakat dan hewan qurban pada hari-hari besar Islam oleh panitia khusus yang mewakili masyarakat muslim setempat. Hal ini berbeda dengan kebiasaan umum untuk member hak istimewa kepada para pejabat dan fungsionaris keagamaan.
5. Penyampaian khotbah tidak hanya dalam bahasa Arab saja namun juga dalam suatu bahasa daerah setelah shalat jum’at
6. Penyederhanaan ritual dan upacara untuk kelahiran, khitanan, pernikahan, dan pemakaman dengan menghapuskan unsur-unsur politeistik dari ritual tersebut
7. Penyederhanaan bentuk makam yang sebelumnya dihias secara berlebihan
8. Tidak menganjurkan ziarah ke makam wali
9. Dihilangkan anggapan mengenai kesaktian kyai ulama tertentu.
Dalam mengarahkan kegiatan-kegiatannya, organisasi ini dalam tahun-tahun pertama tidaklah mengadakan pembagian tugas yang jelas diantar anggota pengurus. Hal ini semata-mata karena ruang gerak yang terbatas, yaitu sampai sekurang-kurangnya tahun 1917 pada daerah Kauman, Yogyakarta saja. Dahlan sendiri aktif mengajar di sekolah Muhammadiyah dan juga aktif dalam memberikan bimbingan kepada masyarakat untuk melakukan berbagai macam seperti shalat. Selain itu memberikan bantuan kepada fakir miskin dengan mengumpulkan dana dan pakaian. Sifat pendidikan dan sosial Muhammadiyah memanglah telah di ketakkan di dalam masa sekarang ini.
Dalam merumuskan Islam secara formal, Muhammadiyah lebih banyak dipengaruhi oleh pendekatan teologis dan fiqih atau pendekatan hukum dalam arti yang lebih luas. Pendekatan historis historis dan sosiologis hampir tidak berperan, sehingga perumusan ajaran Islam formal dalam Muhammadiyah terasa minim informasi dan nuansa. Keminiman hanyalah mungkin diatasi bila kita mampu melihat Islam dalam perspektif sosio-historis.
Muhammadiyah bergerak di suatu lingkungan yang pada umumnya negara-negara bekas jajahan yang kental dengan tiga ciri utamanya, yaitu kemiskinan, kebodohan, dan keterbelakangan. Muhammadiyah lebih fokus pada aktivitasnya untuk melawan kebodohan dan keterbelakangan baik dalam bidang agama maupun keduniaan. Bagi Muhammadiyah, factor utama penyebab kemiskinan adalah kebodohan. Oleh karena itu, usaha mencerdaskan umat melalui aktivitas atau kegiatan pendidikan terus digalakkan. Sejak Muhammadiyah lahir jalur pendidikan pesantren sudah ada, namun dipandang jauh dari memadai untuk mencerdaskan umat. Sifat tertutup pesantren terhadap apa yang datang dari luar dipandang sebagai sikap yang tidak selalu menguntungkan bagi kemajuan umat dan agama. Selain bergerak di bidang pendidikan, Muhammadiyah juga meluaskan usahanya dalam bidang pelayanan sosial dan kemanusiaan lainnya, seperti penyantunan terhadap orang sakit, fakir miskin, dan yatim piatu
Salah satu fenomena sosiologis yang cukup menarik dalam perjalanan Muhammadiyah adalah pemihakannya terhadap budaya demokrasi. Tradisi musyawarah tingkat ranting sampai ke tingkat muktamar adalah bukti historis tentang kokohnya dukungan terhadap demokrasi.

B. Sejarah Nadhlatul Ulama
Keterbelakangan baik secara mental maupun ekonomi yang dialami bangsa Indonesia akibat penjajahan maupun kungkungan tradisi telah menggugah kesadaran kaum terpelajar untuk memperjuangkan martabat bangsa melalui jalan pendidikan dan organisasi. Gerakan yang muncul pada tahun 1928 tersebut dikenal dengan kebangkitan nasional. Semangat kebangkitan memang terus menyebar kemana-mana setelah rakyat pribumi sadar terhadap penderitaan dan ketertinggalannya dengan bangsa lain. Sebagai jawabannya, munculah berbagai organisasi pendidikan dan pembebasan.
Kalangan pesantren yang selama ini gigih melawan kolonialisme, merespon kebangkitan nasional tersebut dengan mendirikan gerakan seperti Nadhlatul Wathan pada tahun 1916. Kemudian pada tahun 1918 didirikan Taswirul Afkar atau dikenal juga dengan Nadhlatul Fikri sebagai wahana pendidikan sosial politik kaum dan keagamaan kaum santri. Dari situ kemudian didirikan Nadhlatul Tujjar. Serikat itu dijadikan basis untuk perbaikan ekonomi rakyat. Dengan adanya Nadhlatul Tujjar, maka taswirul Afkar selain tampil sebagai kelompok studi juga menjadi lembaga pendidikan yang berkembang sangat pesat dan memiliki cabang di beberapa kota.
Suatu ketika Raja Ibnu Saud hendak menerapkan asas tunggal yakni mazhabWahabi di Mekkah, kalangan pesantren yang selama ini membela keberagamaan, menolak pembatasan mazhab dan menghancurkan pewarisan peradaban tersebut. Dengan sikapnya yang berbeda kalangan pesantren dikeluarkan dari anggota Kongres Al Islam di Yogyakarta pada tahun 1925. Akibatnya kalangan pesantren juga tidak dilibatkan sebagai delegasi dalam Muktamar Alam Islami di Mekkah yang akan mengesahkan keputusan tersebut. Sumber lain menyebutkan bahwa K.H. Hasyim Asy’ari, K.H. Wahab Hasbullah dan sesepuh NU lainnya malakukan walk out.
Didorong oleh minatnya yang gigih untuk kebebasan bermazhab serta peduli terhadap pelestarian warisan peradaban, maka kalangan pesantren terpaksa membuat delegasi sendiri yang dinamakan Komite Hejaz yang diketuai oleh K.H. Wahab Hasbullah.
Atas desakan kalangan pesantren yang terhimpun dalam Komite Hejaz, dan tantangan dari segala penjuru umat Islam di dunia, maka raja Ibnu Saud mengurungkan niatnya. Hasilnya, hingga saat ini di Mekkah bebas dilaksanakan ibadah sesuai dengan mazhab mereka masing-masing. Itulah peran internasional kalangan pesantren pertama yang berhasil memperjuangkan kebebasan bermazhab dan berhasil menyelamatkan peninggalan sejarah dan peradaban yang sangat berharga.
Berawal dari komite dan berbagai organisasi yang bersifat embrional dirasa perlu dibentuk organisasi yang lebih mencakup semua dan sistematis untuk mengantisipasi perkembangan zaman. Maka, setelah kordinasi dengan berbagai kyai, akhirnya muncul kesepakatan untuk membentuk organisasi yang bernama Nadhlatul Ulama pada 16 Rajab 1344 H/31 Januari 1926 yang dipimpin oleh K.H. Hasyim Asy’ari.
Untuk menegaskan prinsip dasar organisasi ini, maka K.H. Hasyim Asy’ari merumuskan kitab Qanun Asasi (prinsip dasar), kemudian juga merumuskan kitab I’tiqad Ahlussunnah Wal Jamaah. Kedua kitab tersebut kemudian diejawantahkan dalam khittah NU yang dijadikan sebagai dasar dan rujukan warga NU dalam berpikir dan bertindak dalam bidang sosial, keagamaan dan politik.

1.Paham Keagamaan
NU menganut paham ahlussunah wal jamaah, sebuah pola pikir yang mengambil jalan tengah antara ekstrim aqli dengan kaum ekstrim naqli. Karena itu sumber pemikiran bagi NU tidak hanya Al Qur’an, sunnah tetapi juga menggunakan kemampuan akal ditambah realistik empirik. Cara berpikir semacam itu dirujuk dari pemikir terdahulu seperti Abu hasan Al Asy’ari Abu Mansur Al Maturidi dalam bidang teologi. Kemudian dalam bidang fiqh mengikuti satu mazhab, yaitu syafi’I tetapi juga mengakui tiga mazhab, yakni Hanafi, Maliki, dan Hambali sebagaimana yang tergambar dalam lambing NU berbintang 4 di bawah. Sementara dalam bidang tasawuf, mengembangkan metode Al Ghazali dan Junaid Al Baghdadi yang mengintegrasikan antara tasawuf dengan syari’at.
Gagasan kembali ke khittah pada tahun 1984, merupakan momentum penting untuk menafsirkan kembali ajaran ahlussunah wal jamaah, serta merumuskan kembali metode berpikir, baik dalam bidang fiqih maupun sosial serta merumuskan kembali hubungan NU dengan Negara. Gerakan ini berhasil kembali membangkitkan gairah pemikiran dan dinamika sosila dalam NU.

2.Tujuan Organisasi
Mengakkan ajaran Islam menurut ahlussunah wal jamaah di tengah-tengah kehidupam masyarakat, di dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

3. Usaha Organisasi
a. Di bidang agama, melaksanakan dakwah islamiyah dan meningkatkan rasa persaudaraan yang berpijak pada semangat persatuan dan perbedaan
b. Di bidang pendidikan, menyelenggarakan pendidikan yang sesuai dengan nilai-nilai Islam untuk membentuk muslim yang taqwa, berbudi luhur, berpengetahuan luas. Hal ini terbukti dengan lahirnya lembaga-lembagapendidikan yang bernuansa NU dan sudah tersebar di berbagai daerah khususnya di Pulau Jawa.
c. Di bidang sosial budaya, mengushakan kesejahteraan rakyat serta kebudayan yang sesuai dengan nilai keislaman dan kemanusiaan.
d. Di bidang ekonomi, mengushakan pemerataan kesempatan untuk menikmati hasil pembangunan dengan mengutamakan berkembangnya ekonomi rakyat. Hal ini ditandai dengan lahirnya BMT dan badan keuangan lain yang telah terbukti membantu masyarakat.
e. Mengembangkan usha lain yang bermanfaat bagi masyarakat luas. NU berusaha mengabdi menjadi yang terbaik bai masyarakat.

4. Struktur Organisasi
1. Pengurus besar (tingkat pusat)
2. Pengurus wilayah (tingkat propinsi)
3. Pengurus cabang (tingkat kabupaten/kota) atau pengurus cabang istimewa untuk kepengurusan di luar negeri
4. Pengurus majlis wakil cabang/MWC (tingkat kecamatan)
5. Pengurus ranting (tingkat desa/kelurahan).
Untuk pusat, wilayah, cabang, dan majelis wakil cabang, setiap kepengurusan terdiri dari:
1. Mustayar (penasehat)
2. Syuriyah (pimpinan tertinggi)
3. Tanfidziyah (pelaksana harian)
Untuk ranting setiap kepengurusan terdiri dari:
1. Syiriyah (pimpinan tertinggi)
2. Tanfidziyah (pelaksana harian)

5. NU dan Politik
Pertama kali Nu terjun pada politik praktis pada saat menyatakan memisahkan diri dengan Masyumi pada tahun 1952 dan kemudian mengikuti pemilu 1955. NU cukup berhasil dengan meraih 45 kursi DPR dan 91 kursi konstituante. Pada masa demokrasi terpimpin NU dikenal sebagai partai yang mendukung Soekano. Setelah PKI memberontak, NU tampil sebagai salah satu golongan yang aktif menekan PKI, terutama melalui sayap pemudanya GP Ansor.
NU kemudian menggabungkan diri dengan Partai Persatuan Pembangunan pada tanggal 05 Januari 1973 atas desakan penguasa orde baru. Mengikuti pemilu 1977 dan 1982 bersama PPP. Pada muktamar NU di situbondo, NU menyatakan diri untuk kembali ke khittah 1926, yaitu untuk tidak berpolitik praktis lagi.
Namun setelah reformasi 1998, muncul partai-partai yang mengatasnamakan NU. Ynag terpenting adalah Partai Kebangkitan Bangsa yang dideklarasikan oleh Abdurrahman Wahid. Pada pemilu 1999 PKB memperoleh 51 kursi DPR dan bahkan bias menghantarkan Abdurrahman Wahid sebagai Presiden RI. Pada pemliu 2004, PKB memperoleh 52 kursi DPR.

C. Tentang Muhammadiyah dan NU

Muhammadiyah dan NU adalah organisasi, bukan masalah fiqh. Hanya dalam konteks Indonesia, keduanya mewakili 2 golongan besar umat Islam secara fiqh juga. Muhammadiyah mewakili kelompok modernis, yang sebenarnya ada beberapa organisasi yang memili pandangan yang mirip seperti persatuan Islam, Al Irsyad, Sumatra Tawalib. Sedangkan NU mewakili kelompok tradisional.
Kedua organisasi memiliki berbagai perbedaan pandangan. Dalam masyarakat perbedaan paling nyata adalah dlam berbagai masalah furu’ (cabang). Misalnya muhammadiyah melarang membaca Qunut pada saat shalat shubuh, sedangkan NU mensunahkan, bahkan masuk dalam ab’adyang kalau tidak dilkukan harus melakukan sujud syahwi. Perbedaan ini tidaklah menjadikan pertentangan lagi karena adanya kedewasaan dan toleransi yang besar dari keduanya.
Pandangan antara keduanya baerasal dari madrasah yang berbeda, yang sesungguhnya sudah terjadi sangat lama, Muhammadiyah lahir dari inspirasi pemikir-pemikir modern seperti Jamaludin Al Afghani dam Muhamad Abduh sekaligus pemikir salaf seperti Bn Taymiah. Wacana pemikiran modern mislanya membuka pintu ijtihad, kembali kepada Al Qur’an dan Sunah, tidak boleh taqlid, serta menghidupkan kembali pemikiran Islam. Sedang wacana salaf bebaskan takhayul, bid’ah dan khurafat. Wacana salaf yang banyak dimasalahkan oleh Muhammadiyah justru malah banyak yang diamalkan di dalam NU yang dianggap sebagai sunnah. Karena sifatnya yang dinamis, praktis dan rasionalis, Muhammadiyah banyak diikuti oleh kalangan terdidik dan masyarakat kota.
Di sisi lain NU lahir untuk menghidupkan tradisi bermazhab, mengikuti ulama. Sedikit banyak kelahiran Muhammadiyah memicu lahirnya NU. Pengaruh NU sangat Nampak di pedesaan.

Daftar Pustaka

Martahan, Sitompul Einar. 1989. Nadhllatul Ulama dan Pancasila. Jakarta: Pustaka sinar Harapan.

Ma’arif, a. Syafi’i. 1993. Peta Bumi Intelektualisme Islam di Indonesia. Bandung: Mizan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar